Universitas Sumatera Utara (USU) telah melaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Guru Besar/Profesor kepada sejumlah dosen yang telah berhasil meraih jabatan akademik tertinggi tersebut. Acara ini berlangsung pada 23 Januari 2025 di Ruang Rapat Senat Akademik, Gedung Rektorat USU yang dihadiri oleh Rektor beserta Jajaran Pimpinan Universitas Sumatera Utara.
Pada acara tersebut, Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.secara resmi menyerahkan SK Jabatan Akademik Guru Besar/Profesor kepada 36 orang dosen pada periode ini yang telah memenuhi semua persyaratan akademik, profesional, dan administratif untuk memperoleh jabatan tersebut. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi besar mereka dalam bidang penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat.
Proses pemberian jabatan akademik Guru Besar/Profesor di USU melibatkan evaluasi ketat berdasarkan kriteria akademik, publikasi ilmiah, serta kontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi. Penilaian dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari ahli di bidangnya, serta melalui prosedur yang transparan dan objektif.
Dengan bertambahnya Guru Besar/Profesor di lingkungan USU, diharapkan USU akan semakin unggul dalam bidang penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat. USU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan menjadi lembaga pendidikan tinggi yang terkemuka di Indonesia.