Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 0502/E.E4/RHS/DT.04.01/2024 perihal Ketentuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen pada Masa Peralihan pada tanggal 22 Mei 2024 dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen pada tanggal 15 Mei 2024, maka dilaksanakan Bimbingan Teknis Persiapan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dalam Masa Peralihan Periode II pada Jumat (19/07/2024) di Ruang Aula Serbaguna FISIP USU.